Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur berupaya memperkecil jumlah pemilih khusus yang saat pemilu legislatif lalu cukup banyak, agar tidak mengganggu persiapan, termasuk logistik pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Kita segera berkoordinasi dengan jajaran penyelenggara di tingkat kabupaten dan kota untuk melakukan verifikasi daftar pemilih," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Jhon Depa di Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan untuk kepentingan pemilu presiden mendatang, daftar pemilih tetap yang digunakan pada pemilu legislatif lalu, yang merupakan akumulasi dari daftar pemilih tetap dan daftar pemilih khusus, dijadikan sebagai daftar pemilih sementara dan selanjutnya dilakukan verifikasi secara berjenjang mulai tingkat rukun tetangga.
Hal itu, kata Jhon, untuk mendapatkan daftar pemilih yang benar-benar akurat, tanpa kecolongan pencatatan pemilih, sehingga semua pemilih di daerah itu, terintegrasi dalam satu daftar pemilih, yaitu DPT.
Dia menyebutkan warga yang masuk DPK pada pemilu legislatif di NTT berjumlah 40 ribu orang.
"Menjadi jumlah terbesar, dan itu harus dikurangi hingga titik nol. Jumlah itu harus kita verifikasi untuk dicatat dalam DPT pilpres," katanya.
Dia menjelaskan jumlah pemilih khusus itu merupakan akumulasi jumlah pemilih di seluruh wilayah provinsi kepuluan tersebut, yang tidak tercatat dalam DPT sebagai hasil pemutakhiran Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) daerah itu.
Dia mengatakan pola pendaftaran pemilih yang tidak tercatat dalam DPT merupakan bagian dari semangat negara untuk mengikutsertakan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya.
Oleh karena itu, selaku penyelenggara, KPU melakukan pendafataran pemilih khusus tersebut, sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional masyarakat.
"Dan untuk kesempatan pemilu presiden nanti, semua yang tergolong dalam pemilih khusus akan ditetapkan menjadi pemilih tetap," katanya.
Jhon mengatakan DPT Pemilu Legislatif 2014 di NTT yang ditetapkan pada Februari 2014 berjumlah 3.094.988 pemilih.
Namun demikian, katanya, untuk kepentingan mengakomodasi pemilih yang belum terdaftar, maka dibuka kesempatan pendaftaran pemilih khusus.
Dengan demikian, katanya, berubah daftar pemilih Pemilu Legislatif 2014 di NTT menjadi 3.134.988 pemilih, karena penambahan 40 ribu pemilih tambahan.
"Jumlah itu, akan dijadikan sebagai DPS untuk diverifikasi dan dijadikan sebagai DPT pada pemilu presiden nanti," kata Jhon.
Dia berharap warga yang tidak terdaftar dalam DPT pemilu legislatif lalu, segera mendaftarkan diri ke panitia pemungutan suara di kelurahan masing-masing, sehingga bisa terverifikasi sebagai pemilih tetap pada pemilu presiden.(ant/ris)
No comments:
Post a Comment