Komisi Pemilihan Umum jawa tengah memastikan Pemilihan Gubernur 2013 tidak akan diikuti calon dari jalur perseorangan.
Ketua KPU jawa tengah Fajar Subhi di Semarang, Rabu, mengatakan hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan pada pukul 24.00 WIB, Selasa (29/1), tidak ada calon yang mendaftar.
"Tidak ada calon yang datang untuk menyerahkan syarat dukungan, dengan demikian dipastikan pilgub tanpa calon independen," katanya.
Menurut dia, selama beberapa beberapa hari masa penyerahan syarat dukungan memang ada yang datang ke sekretariat KPU untuk berkonsultasi.
"Pada hari terakhir kemarin memang ada yang datang untuk menanyakan syarat dukungan serta mekanismenya, namun belum membawa dokumen syarat dukungan," katanya.
Selain itu, kata dia, warga berasal dari Kabupaten Pekalongan tersebut tidak kembali lagi untuk menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir penyerahan.
Selanjutnya, kata dia, tahapan untuk calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah 26 Mei 2013 tidak akan dilanjutkan.
"Tahapan akan langsung pada pendaftaran calon yang diusung partai politik," katanya.
Masa pendaftaran calon, kata dia, akan dibuka mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2013. (ant/as)
Thursday, 31 January 2013
Pilgub Jateng Tanpa Calon Perseorangan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment