Thursday, 31 January 2013

Mendagri Jamin Tak Ada Pemilih Ganda

menteri dalam negeri Gamawan Fauzi menjamin tidak ada data pemilih ganda dalam Pemilu 2014 karena telah direkam melalui Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

"Data penduduk yang ada di E-KTP ini akan menjadi acuan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014 dan dipastikan tidak mungkin digandakan," kata Gamawan pada Rakornas Persiapan Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Jakarta, Selasa.

Gamawan menyebutkan, sebanyak 175.142.000 pemilih telah terekam dalam E-KTP di seluruh Indonesia.

"Semua sudah diambil data dari sidik jari dan retina mata. Jadi, data ini sah," katanya.

Menurut Gamawan, data penduduk E-KTP juga memudahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendata pemilih.

"Misalnya data pemilih seluruhnya ada 190 juta, sementara kami sudah mendata sebanyak 175 juta. Kita tinggal cari 25 juta lainnya," katanya.

Dia mengatakan, pendataan penduduk tersebut merupakan bentuk konkret dukungan Kemendagri dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014.

Dia menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang pemilu pasal 32 ayat 1 Tahun 2012, pemerintah dan pemda harus menyiapkan DP4 untuk menyusun DPS.

"Dan DPS ini bersumber dari bank data yang telah diintegrasikan dengan data E-KTP," katanya.

Gamawan juga mengatakan pengujian data tersebut telah diupayakan berdasarkan mekanisme rinci dan akurat.

"Kemendagri telah meminta pendataan kependudukan sebanyak tiga kali untuk menyempurnakan bank data karena data penduduk begitu dinamis. Dalam satu hari itu ada yang menginjak umur 17 tahun, menikah, melahirkan, meninggal datang dan pindah," katanya.

Dia menyebutkan ketentuan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 740 pada 29 Agustus 2012 yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

Mendagri juga menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan E-KTP dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Keuangan Agus Martowadojo dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

Selain itu, nota kesepahaman tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Hendarman Soepandji, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat. (ant/as/img:google)

No comments:

Post a Comment